Tak butuh waktu lama, kolom komentar langsung dipenuhi beragam tanggapan warganet yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Akun @Rose93 berkomentar, “Tambah kacau hukum di Konoha, ini namanya melindungi oknum produk berbahaya,” tulisnya.
Komentar itu disambut pengguna lain, @diananovita55, yang menyinggung soal bisnis skincare Reza Gladys.
“Lh terus produk Reza Gladys yang gak terdaftar BPOM gimana? Tuh gak ada hukumannya juga,” tulisnya.
Sementara akun @mpuuttt ikut menyuarakan kekesalan dengan nada satire.
“Gak ngerti lagi sama hukum di Konoha… ngerii, sekelas Nikmir aja diginiin, apalagi orang yang gak punya,” katanya.
Tak sedikit pula netizen yang menilai putusan ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia masih belum berpihak secara adil.
Namun, ada juga yang menilai keputusan hakim sudah sesuai dengan bukti di persidangan.
Hakim menutup sidang dengan mengingatkan bahwa baik pihak terdakwa maupun jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.
Apakah menerima putusan tersebut atau akan mengajukan banding.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nikita Mirzani terkait langkah hukum selanjutnya.