INSELEB.COM - Dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16 Oktober 2025).
Nikita Mirzani secara tegas menyatakan bahwa dirinya merasa dijebak oleh pengusaha skincare Reza Gladys dan suaminya.
Terkait kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar.
Menurutnya, uang tersebut bukan hasil pemerasan.
Melainkan bagian dari kesepakatan kerja sama untuk membantu memperbaiki citra bisnis milik Reza Gladys.
Yang sempat mendapat sorotan negatif dari publik.
“Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan atas tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys,” ujar Nikita dalam sidang.
“Seandainya saya tahu kalau uang Rp 4 miliar yang saya terima itu bukan hasil kesepakatan kerja sama, maka uang tersebut akan saya kembalikan,” lanjutnya.
Nikita juga menegaskan bahwa nominal tersebut bukan angka besar baginya.
Mengingat latar belakang finansial dan sumber pendapatannya di dunia hiburan.
Ia bahkan menyebut angka Rp 4 miliar 'tidak sebanding' dengan tudingan yang dilayangkan kepadanya.
Selain itu, Nikita mengungkap bahwa dirinya memegang rekaman percakapan antara asistennya.
Ismail Marzuki (Mail), dengan Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid.
Menurut Nikita, isi rekaman itu membuktikan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam proses penyerahan uang.