INSELEB.COM - Momen bersejarah Hari Sumpah Pemuda ternyata juga menjadi hari penentuan nasib Nikita Mirzani.
Artis penuh kontroversi itu hari ini, Selasa (28/10/2025), menjalani sidang putusan.
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang digelar sejak pagi itu menjadi sorotan publik.
Nikita datang dengan langkah pasti dan ekspresi tenang.
Kepada awak media, ia sempat melontarkan harapan sederhana namun bermakna dalam.
“Pas banget sidang saya sama Hari Sumpah Pemuda. Semoga masih ada keadilan buat saya,” ucap Nikita sebelum masuk ruang sidang.
Kasus yang menjeratnya bermula dari laporan dr. Reza Gladys, seorang pengusaha skincare.
Menuduh Nikita melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar.
Jaksa menyebut uang itu diterima dengan ancaman akan merusak reputasi bisnis pelapor jika permintaan tidak dipenuhi.
Dalam dakwaan, jaksa menilai sebagian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Termasuk pembayaran rumah di kawasan BSD.
Hal inilah yang membuat Nikita turut dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jaksa kemudian menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.