“Dari rekaman percakapan itu bisa disimpulkan tidak ada pemaksaan dari Ismail terhadap Reza Gladys dalam menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar,” ucap Nikita menegaskan.
Kasus ini kini masih bergulir dengan tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
'subsider enam bulan kurungan' dari Jaksa Penuntut Umum.
Pihak Nikita menyebut akan terus berupaya menunjukkan bukti bahwa kasus ini hanyalah bentuk kesalahpahaman bisnis.
Bukan tindak pemerasan seperti yang dituduhkan.
Sebagai informasi, video sidang serta cuplikan pernyataan Nikita Mirzani.
Telah beredar di kanal YouTube seperti Cumicumi Official dan Intens Investigasi.
Memperlihatkan momen ketika Nikita dengan suara bergetar membacakan pembelaannya di depan majelis hakim.
Publik kini menunggu hasil akhir persidangan yang dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Oktober mendatang.