Kuasa hukum kembali menegaskan kepada media, “Tujuannya hanya memastikan laporan kami diproses. Tidak ada agenda lain,” ucapnya di hadapan wartawan.
Sejumlah kabar sempat menyebut kedatangan Paula berkaitan dengan upaya mengajukan ulang hak asuh.
Namun seluruh isu tersebut dibantah langsung oleh tim hukumnya pada hari yang sama.
Dalam pembantahannya, kuasa hukum menegaskan, “Tidak ada berkas baru, tidak ada gugatan baru. Fokus kami tetap pada laporan administratif,” tambahnya.
KY sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa laporan Paula diterima dan sedang dalam tahap pengkajian.
Proses pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, klarifikasi internal, hingga pemeriksaan kronologi komunikasi pejabat yang dilaporkan.
PA Jaksel juga menyebut proses pengawasan oleh Bawas MA berjalan sesuai mekanisme dan menunggu hasil final.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Paula memastikan seluruh prosedur dalam perkaranya dipenuhi sesuai aturan dan menjaga hak-haknya sebagai pihak berperkara.