INSELEB.COM – Paula Verhoeven kembali hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia ingin melanjutkan proses penting terkait laporan administrasi dan etik yang sebelumnya ia ajukan.
Kedatangan Paula berlangsung pada Rabu, 20 November 2025, ditemani tim kuasa hukumnya.
Usai menjalani agenda di dalam gedung, Paula tidak memberikan pernyataan langsung.
Namun kuasa hukumnya menyampaikan penjelasan mengenai maksud kunjungan tersebut kepada awak media di area lobi PA Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Menurut tim hukum, kedatangan Paula kali ini tidak berkaitan dengan pengajuan perkara baru.
Termasuk hak asuh anak yang sempat dikaitkan dengan dirinya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, kuasa hukum mengatakan secara tegas, “Hari ini tidak ada pengajuan hak asuh, kami datang hanya untuk menanyakan progres laporan administratif yang sudah kami sampaikan,” ungkapnya.
Permasalahan berawal sejak April 2025, ketika Paula melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam proses penanganan perceraiannya dengan Baim Wong.
Laporan itu mencakup keberatan terhadap pernyataan seorang pejabat humas pengadilan yang dinilai tidak sesuai standar komunikasi lembaga yudisial.
Tim hukum menilai pernyataan tersebut tidak semestinya diucapkan oleh pejabat peradilan dalam konteks perkara keluarga.
Dalam kunjungannya, Paula memastikan laporan yang telah diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) tetap berjalan.
Tim kuasa hukum juga menjelaskan kebutuhan administrasi tambahan yang diminta pihak pengawas.
Sehingga Paula memilih hadir langsung untuk melengkapi tahapan yang diperlukan.