“Sebagai seniman, ketika orang bingung akan karya kita, maka yang harus kita sediakan bukan pembelaan tapi penjelasan. Kalau orang dengar penjelasannya terus tetap tidak suka atau tetap kaget, ya tidak apa-apa. Tapi setidaknya saya sudah menunaikan kewajiban saya untuk memberi tahu alasan di baliknya,” tegasnya.
Dari sisi hukum, Haris Azhar menyampaikan pandangan bahwa ekspresi seni tidak dapat serta-merta dipidanakan apabila tidak mengandung unsur ajakan kekerasan atau kampanye tindakan yang termasuk tindak pidana.
“Ekspresi itu jadi pidana jika dia menganjurkan satu praktik atau melakukan kampanye kekerasan, atau mengajak melakukan tindakan yang masuk kategori tindak pidana. Yang terjadi sama Pandji, alhamdulillah ketawa semua (penontonnya),” kata Haris.
Meski demikian, polemik Mens Rea disebut telah memunculkan enam laporan polisi.
Pandji pun dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Di tengah situasi tersebut, Pandji menegaskan dirinya tidak berniat berhenti membawakan komedi bertema sosial dan politik. Baginya, komedi merupakan cara untuk memotret keresahan masyarakat.
“Enggak (kapok), karena memang tidak datang dengan niat jahat. Datangnya hanya dengan niat menghibur untuk bikin masyarakat ketawa. Selama saya membuka ruang diskusi, tidak ada alasan untuk saya kapok,” tegas Pandji.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1