INSELEB.COM - Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Ia memantau perkembangan laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah ia ajukan beberapa waktu lalu.
Hamish datang bersama dua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Setibanya di Polres, Hamish memilih untuk tidak banyak berkomentar.
Ia hanya menyapa singkat awak media dan langsung menuju ruang penyidik.
Sementara itu, kuasa hukumnya yang memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangannya.
Sandy Arifin mengatakan bahwa agenda hari itu adalah kelanjutan dari proses hukum yang sudah berjalan.
“Agendanya masih yang kemarin, mau menginformasikan terkait laporan yang sebelumnya dan melengkapi beberapa bukti,” ujar Sandy kepada awak media.
Kunjungan ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Hamish sejak pertengahan tahun lalu.
Dalam laporan tersebut, ia melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya.
Pada saat menyampaikan alasannya membuat laporan tersebut.
Hamish sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi contoh mengenai pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial.
“Jangan asal jatuhin orang demi konten, saya tadinya tidak kepikiran buat laporan ini. Ini untuk contoh,” ujar Hamish dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, kasus masih berada pada tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.