INSELEB.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud.
Pada Senin, 3 November 2025, tapi baik Raisa maupun Hamish sama-sama tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak itu.
Hanya dihadiri oleh kuasa hukum Raisa, yakni Putra Lubis.
Beliau mewakili kliennya berdasarkan surat kuasa resmi.
Sedangkan Hamish Daud, selaku tergugat, tidak hadir dan juga tidak mengutus kuasa hukumnya ke persidangan.
Diketahui, Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3383/Pdt.G/2025/PA.JS.
Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 itu sebelumnya dikaruniai seorang anak perempuan.
Keduanya sempat dikenal sebagai salah satu pasangan selebritas yang harmonis.
Dalam keterangan yang diterima media.
Raisa dan Hamish sama-sama menyampaikan bahwa keputusan bercerai.
Telah melalui pertimbangan matang dan tetap berkomitmen menjalani peran sebagai orang tua untuk anak mereka.
Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan memutuskan untuk menunda sidang.