Nasib Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Resmi Ditentukan MKD DPR, Keputusan Mengejutkan di Sidang Putusan

M. Nabil Mamnun - Kamis, 06 Nov 2025 - 17:06 WIB
Eko Patrio dan Nafa Urbach Hadapi Sidang MKD Berkaitan dengan Pelanggaran Etik
Eko Patrio dan Nafa Urbach Hadapi Sidang MKD Berkaitan dengan Pelanggaran Etik - Instagram.com/@ekopatriosuper/@nafaurbachfans_
Advertisements

Tetapi, keduanya dianggap kurang peka terhadap situasi sosial saat peristiwa itu menyebar.

“Tidak terlihat niat untuk menghina siapapun, namun keduanya harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” kata Imran.

Advertisements

Terkhusus untuk Eko Patrio, MKD menyoroti langkahnya mengunggah konten parodi “horeg” beberapa hari setelah isu viral meningkat, dan menyebut tindakan itu sebagai respons yang tidak tepat.

“Seharusnya teradu cukup mengklarifikasi, bukan menambah materi yang memicu penafsiran baru,” lanjut Imran dalam sidang.

Sementara untuk Nafa Urbach, MKD menilai bahwa pernyataannya di ruang publik seharusnya mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang sensitif terhadap isu citra pejabat negara.

Meski demikian, MKD juga mempertimbangkan fakta bahwa kedua figur publik tersebut turut menjadi korban misinformasi, karena narasi viral pertama kali dibentuk oleh informasi yang salah.

Advertisements

Dalam perkembangan terpisah, Ahmad Sahroni juga turut dijatuhi penonaktifan selama 6 bulan, namun namanya tidak menjadi sorotan utama di ruang media hiburan.

Sementara itu, Uya Kuya yang sebelumnya sempat dikaitkan dalam dinamika fraksi, dinilai tidak melanggar etik dan justru direhabilitasi oleh MKD.

Dengan putusan ini, publik kini menanti langkah klarifikasi dan komunikasi lanjutan dari Nafa Urbach dan Eko Patrio.

Mengingat keduanya memiliki basis penggemar dan citra publik yang cukup kuat sebelum terjun ke dunia politik.

Advertisements

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements
Konten dibawah ini adalah iklan platform MGID. Inseleb.com tidak terkait dengan materi konten ini.

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements