INSELEB.COM - Presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 3 November 2025.
Sidang tersebut menyoroti sikap Uya saat Sidang Tahunan MPR RI yang digelar pada 15 Agustus 2025, di mana dirinya disebut melakukan gestur berjoget di tengah acara resmi kenegaraan.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam pembacaan resmi menyatakan bahwa Uya Kuya, atau Surya Utama, dianggap telah melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas bagi seorang anggota dewan.
Aksi tersebut dinilai mencederai wibawa lembaga DPR RI dan menimbulkan keresahan publik.
Viralnya video yang memperlihatkan Uya tampak bergoyang di dalam ruang sidang itu sempat memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi demonstrasi besar di akhir Agustus.
Namun, Uya menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak benar dan merupakan hasil manipulasi digital.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Uya menyampaikan bahwa ia justru menyambut baik proses sidang MKD.
Menurutnya, sidang ini menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Gue malah seneng disidang, karena di situ gue bisa buktiin kalau video yang beredar itu hoaks,” ujar Uya dengan nada tegas.
Ia juga menjelaskan bahwa video viral yang memicu kontroversi merupakan rekaman lama yang sengaja disebarkan ulang.
Uya mengaku punya bukti berupa perubahan gaya rambut yang menunjukkan bahwa video tersebut tidak dibuat pada Agustus lalu.
Selama dua bulan terakhir, Uya berstatus sebagai anggota DPR RI nonaktif. Sehingga, ia pun tidak menerima gaji maupun tunjangan selama proses etik berlangsung.
*Peserta Magang Kemnaker Batch 1