Sebelumnya, Fuji juga sempat mengalami peristiwa serupa ketika mantan manajernya, Batara Ageng.
Terbukti melakukan penggelapan dana senilai sekitar Rp1,3 miliar.
Kasus tersebut terjadi dalam periode Desember 2021 hingga Desember 2022, dan telah ditangani pihak kepolisian.
Batara diduga memindahkan dana kerja sama ke rekening pribadi.
Serta menggunakannya untuk keperluan pribadi seperti cicilan mobil dan apartemen.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, membenarkan laporan tersebut.
Menyebut pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya lebih dari satu orang yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami apakah admin ini bertindak sendiri atau ada pihak lain yang turut serta. Bukti-bukti sedang kami kumpulkan untuk memperkuat laporan,” jelas Sandy.
Hingga kini, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
Kepolisian juga belum menetapkan status hukum bagi pihak yang dilaporkan.
Kasus yang menimpa Fuji menyoroti kerentanan para kreator digital dalam mengelola keuangan dan tim kerja.
Banyak selebritas maupun influencer mempercayakan urusan administrasi dan pembayaran pada orang dekat tanpa sistem pengawasan yang ketat.
Pakar hukum menyebut, tindakan seperti ini bukan sekadar pelanggaran etika kerja.