INSELEB.COM - Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty tengah berselisih dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.
Hubungan kerja yang dulu harmonis kini berubah menjadi sengketa hukum.
Keduanya saling melapor ke polisi dengan tuduhan yang berbeda.
Pihak Ashanty menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, Ayu balik melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan barang pribadi dan akses ilegal ke akun pribadinya.
Laporan Ashanty Terhadap Dugaan Penggelapan Dana
Kasus ini bermula pada Mei 2025, saat tim keuangan Ashanty menemukan adanya perbedaan antara laporan dan transaksi keuangan.
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menjelaskan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan penggelapan.
“Kami sebagai pelapor, melaporkan saudari Ayu dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar bulan Mei 2025,” ujar Indra.
Dalam laporan yang masuk ke kepolisian, disebutkan bahwa sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya perawatan kecantikan.
“(Penggunaan uang sampai Rp2 miliar), salah satunya, pengakuan dia, kalau dari cek di mutasinya, ya, untuk perawatan.
Ya, puluhan juta lah untuk suntik DNA Salmon,” ungkap perwakilan pihak Ashanty.
Selain laporan pidana, pihak Ashanty juga menyertakan berita acara serah terima aset yang ditandatangani pada 22 Mei 2025.
Mereka menilai, dokumen itu menjadi bukti bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pengambilan barang milik Ayu.