INSELEB.COM - Rumah tangga Aditya Zoni dan Yasmine Ow resmi berakhir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Gugatan cerai yang dilayangkan Yasmine kepada sang suami akhirnya dikabulkan majelis hakim pada 24 September 2024.
Namun, yang menjadi sorotan publik bukan hanya perpisahan mereka, melainkan alasan di balik gugatan tersebut.
Diketahui, Yasmine Ow menggugat cerai Aditya karena merasa nafkah yang diberikan sebesar Rp70 juta per bulan masih belum mencukupi kebutuhan keluarga mereka.
Dalam sidang perceraian yang digelar pada awal September lalu, kuasa hukum Aditya, Abdullah Emile.
Membenarkan bahwa kliennya telah menunaikan kewajiban nafkah kepada istri dan anaknya.
“Klien kami sudah memberikan nafkah secara rutin. Bahkan pada Januari 2024 sempat mengirim lebih dari 70 juta rupiah. Jadi, kalau disebut tidak dinafkahi, itu tidak benar,” jelas Abdullah di Pengadilan Agama Cibinong.
Hakim kemudian mengabulkan gugatan cerai Yasmine Ow dan menjatuhkan talak satu ba’in sughro kepada Aditya Zoni.
Sementara itu, hak asuh anak jatuh ke tangan Yasmine, sedangkan Aditya tetap memiliki hak untuk bertemu dengan buah hatinya.
Kuasa hukum Aditya pun menyebut bahwa pihaknya menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
“Kami menghormati keputusan pengadilan. Yang terpenting sekarang adalah hubungan baik antara klien kami dan anaknya tetap terjaga,” ujar Abdullah dalam sebuah wawancara.
Di sisi lain, hubungan Yasmine dan Aditya disebut sudah mulai renggang sejak awal tahun.
Keduanya jarang terlihat bersama di media sosial, bahkan sempat saling menghapus foto satu sama lain.
Kondisi tersebut menambah kuat dugaan publik bahwa rumah tangga mereka memang sudah bermasalah jauh sebelum gugatan cerai dilayangkan.