INSELEB.COM - Kabar perceraian kembali menyelimuti rumah tangga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Istrinya, Niena Kirana Riskyana, secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut telah terdaftar dan kini menunggu sidang perdana.
Mengutip Grid.id, Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan melalui sistem e-court oleh pihak kuasa hukum penggugat.
“NKR sebagai penggugat dan ABN (Ario Bimo Nandito Ariotedjo) sebagai tergugat. Gugatan itu didaftarkan pada tanggal 11 Desember,” ujar Dede Rika.
Pengadilan pun telah menetapkan jadwal sidang pertama yang akan digelar dalam waktu dekat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.
Namun, saat disinggung mengenai alasan perceraian, termasuk dugaan adanya pihak ketiga, pihak pengadilan memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh.
Menurut Dede, hal tersebut sudah masuk dalam materi pokok perkara.
“Kalau soal alasan gugatan, itu sudah masuk pokok perkara, jadi tidak bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Upaya perceraian ini ternyata bukan yang pertama. Dede Rika mengungkapkan bahwa Niena sempat mengajukan gugatan cerai pada Juni 2025.
Namun saat itu, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima.
“Sebelumnya pernah mengajukan pada bulan Juni, tetapi diputus tidak dapat diterima. Sekarang ini mengajukan gugatan baru, daftarnya 11 Desember,” kata Dede.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pengakuan Dito Ariotedjo yang sebelumnya menyebut bahwa dirinya dan Niena telah berpisah sejak pertengahan tahun.
Ia mengungkapkan proses hukum sebenarnya sudah dimulai sejak Juni.