“Kami sudah siapkan bukti-bukti kuat. Tidak ada yang perlu ditutupi. Kami akan lawan dan pastikan keadilan berpihak,” tegas Mangatta.
Sementara itu, dari pihak Ayu, melalui kuasa hukumnya Stifan Heriyanto.
Menyebut gugatan ini diajukan sebagai bentuk pencarian keadilan setelah kliennya merasa dirugikan oleh pihak manajemen.
Ayu menggugat secara pribadi dan perusahaan terkait dengan nilai Rp 100 miliar.
“Kami akan buktikan semua dalam persidangan. Gugatan sudah kami siapkan dan akan kami daftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Stifan dalam sebuah wawancara.
Di sisi lain, Ashanty menolak untuk mencabut laporan pidana yang telah menjerat Ayu.
Dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai sekitar Rp 2 miliar.
Kasus tersebut masih bergulir dan kini tengah dalam proses penyidikan di kepolisian.
“Proses hukum tetap berjalan. Tidak ada niat mencabut laporan. Kami ingin semua selesai secara hukum, bukan dengan opini,” ujar pihak manajemen menegaskan.
Meski dihadapkan pada dua jalur hukum sekaligus.
Pidana dan perdata, Ashanty tetap tampil tenang dan yakin kebenaran akan terungkap.
Ia bahkan tetap menjalani aktivitas seperti biasa tanpa memperlihatkan kekhawatiran.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik lantaran nominal gugatan yang fantastis dan status Ayu yang sebelumnya merupakan orang kepercayaan di manajemen Ashanty. Banyak netizen menilai gugatan tersebut terlalu berlebihan dan justru memperkeruh keadaan.