INSELEB.COM - Konflik antara artis Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian meruncing.
Setelah Ayu melayangkan gugatan perdata senilai Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan tersebut menuduh Ashanty dan pihak manajemennya telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
Namun, pihak Ashanty justru menilai langkah hukum itu hanyalah strategi.
Untuk menutupi kesalahan utama yang telah dilakukan Ayu.
“Menurut kami, gugatan PMH ini hanyalah strategi mereka untuk menutupi kesalahan utama,” ujar kuasa hukum Ashanty, Sabtu (18/10/2025).
Mangatta menjelaskan, sejak awal Ashanty dan tim manajemen telah membuka ruang damai.
Mereka mengaku sudah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Serta memberikan kesempatan bagi Ayu untuk mengklarifikasi.
Namun, niat baik itu justru dibalas dengan laporan polisi dan gugatan bernilai fantastis.
“Dari awal kami sudah mengajak bicara baik-baik. Tapi yang bersangkutan justru melaporkan balik dan menggugat dengan angka tidak masuk akal,” lanjutnya.
Pihak Ashanty menegaskan, mereka sama sekali tidak gentar.
Menghadapi gugatan yang dilayangkan mantan karyawan tersebut.
Menurut mereka, semua bukti yang ada akan memperkuat posisi hukum Ashanty di pengadilan.