INSELEB.COM - Lesti Kejora kembali menyita perhatian publik dan media hiburan tanah air.
Pedangdut muda itu kini tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ia dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pada Rabu 8 Oktober 2025, Lesti akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Ia datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kehadiran Lesti langsung disambut oleh puluhan awak media yang telah menunggu di lokasi.
Lesti tampil sederhana dengan pakaian serba hitam dan wajah tanpa ekspresi.
Meski banyak pertanyaan dilontarkan, ia memilih tetap diam dan berjalan cepat.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya singkat sebelum masuk ruang pemeriksaan.
Awal Mula Laporan dari Pencipta Lagu Yoni Dores
Kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores, pencipta lagu senior Indonesia.
Ia menuduh pihak Lesti dan label musiknya menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin resmi.
Lagu berjudul 'Kejora Cinta Sejati' disebut digunakan dalam proyek musik tanpa persetujuan.
“Saya tidak ingin membesar-besarkan masalah, tapi hak saya harus dihargai,” ujar Yoni.