Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal materi, melainkan penghormatan terhadap karya.
Ia juga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi baik, namun tidak mendapat respons jelas.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait.
“Kami sudah memanggil Lesti untuk memberikan klarifikasi sebagai terlapor,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini kini resmi ditangani oleh penyidik bidang Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Berjalan Lancar dan Penuh Kehati-hatian
Selama pemeriksaan berlangsung, Lesti ditemani oleh kuasa hukumnya.
Ia menjawab beberapa pertanyaan penyidik dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.
Proses pemeriksaan disebut berlangsung selama hampir empat jam di ruang penyidikan.
Kuasa hukum Lesti menegaskan, kliennya datang dengan niat baik dan sangat kooperatif.
“Lesti menghormati hukum dan ingin masalah ini segera selesai,” katanya kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa Lesti tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Pihak penyidik disebut telah memeriksa sejumlah dokumen dan kontrak kerja sama musik.