“Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkap Ade Ary.
Kelanjutan Kasus dan Pemanggilan DJ Panda
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menyatakan laporan Erika telah naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah.
Ia menjelaskan bahwa DJ Panda akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, pemanggilan pertama dijadwalkan pada 15 Oktober 2025.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujar Iskandarsyah.
Ia juga menegaskan bahwa DJ Panda akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Iya, masih saksi,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak DJ Panda apakah ia akan memenuhi panggilan tersebut.
Polisi juga masih mendalami bukti tambahan terkait dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan oleh Erika.
Kasus antara Erika Carlina dan DJ Panda kini menjadi perhatian publik.
Awalnya kisah mereka dianggap manis, berawal dari pertemuan di media sosial hingga ke rencana pernikahan.