Konflik dan Keputusan Melapor ke Polisi
Usai berpisah, hubungan keduanya makin tegang.
Erika mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak DJ Panda.
Ia menyebut adanya ancaman dan penyebaran data pribadi di sebuah grup WhatsApp berisi ratusan anggota.
Pernyataan itu disampaikan Erika saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Ia mengatakan:
“Bentuk ancaman itu penggiringan opini, ujaran kebencian, dan data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ujar Erika.
Ia menambahkan bahwa hal itu membuatnya merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatan janin yang dikandungnya.
Karena alasan itu, Erika memilih menempuh jalur hukum.
Pada 19 Juli 2025, Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika menuduh DJ Panda melakukan ancaman dan penyebaran data pribadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan isi laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa terlapor mengirim pesan berisi ancaman dalam sebuah grup WhatsApp.