Langkah Baru di Balik Jeruji, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Saat Ia Masih di Dalam Lapas

Desi Elvayana - Kamis, 09 Okt 2025 - 11:50 WIB

Langkah Baru di Balik Jeruji, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Saat Ia Masih di Dalam Lapas
Proses hukum yang kembali menyeret Ammar Zoni - @Desi_Elva
Advertisements

INSELEB.COM – Aktor Ammar Zoni kembali menarik perhatian publik. 

Bukan karena karya, melainkan karena kasus hukum yang kembali menyeret namanya.

Pria 31 tahun itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan tahanan.

Advertisements


Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tahap dua dari Polsek Cempaka Putih. 

Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis turut diamankan dalam proses tersebut.

“Benar, kami telah menerima berkas perkara dan tersangka berinisial AZ,” ujar perwakilan Kejari Jakarta Pusat.


Ammar Zoni diketahui masih menjalani masa hukuman terkait kasus serupa pada 2024. 

Advertisements

Saat itu, ia divonis bersalah atas kepemilikan narkotika dan menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Kasus terbaru ini disebut melibatkan beberapa orang lain yang kini juga dalam pemeriksaan. 

Penyidik menelusuri kemungkinan jaringan yang beroperasi di dalam lembaga pemasyarakatan.


Keterangan resmi menyebut, tersangka diduga berperan sebagai pengendali. 

Advertisements

Dugaan itu muncul setelah adanya komunikasi antara tahanan dan pihak luar yang sedang diselidiki.

Hingga kini, Ammar belum memberikan tanggapan terkait kasus terbarunya. 

Halaman:

Ikuti kami di Google News: INSELEB.COM

Bagikan:

Editor: Ari Suryanto
Sumber:

Advertisements
Konten dibawah ini adalah iklan platform MIXADVERT. Inseleb.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Konten dibawah ini adalah iklan platform MGID. Inseleb.com tidak terkait dengan materi konten ini.

REKOMENDASI

Advertisements

ARTIKEL POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

ARTIKEL TERBARU

Advertisements

PILIHAN EDITOR

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements