INSELEB.COM - Perusahaan hiburan raksasa The Walt Disney Company dikabarkan telah mengirimkan surat peringatan resmi (cease and desist) kepada platform bernama Seedance 2.0.
Langkah ini diambil karena Seedance 2.0 diduga menggunakan sejumlah karakter berhak cipta seolah-olah telah menjadi domain publik.
Kabar tersebut pertama kali ramai dibahas melalui unggahan akun Marvel Mania @sksj∅∅² di media sosial X dan langsung memicu perhatian publik.
Dalam pernyataan yang beredar, Disney disebut menilai penggunaan karakter tersebut melanggar hak kekayaan intelektual yang masih aktif dan dilindungi hukum.
Tak hanya itu, sumber-sumber industri menyebutkan bahwa Warner Bros. dan Netflix kemungkinan akan mengikuti langkah hukum serupa apabila ditemukan pelanggaran terhadap karakter atau properti milik mereka.
Isu ini kembali menyoroti ketatnya perlindungan hak cipta di industri hiburan global, terutama terhadap karakter-karakter populer yang memiliki nilai komersial tinggi.
Jika benar terjadi pelanggaran, kasus ini berpotensi berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Seedance 2.0 terkait tuduhan tersebut.
Ramainya kabar ini langsung memicu perdebatan di media sosial.
Sebagian netizen mendukung langkah tegas Disney dalam melindungi hak cipta, sementara yang lain mempertanyakan detail kasusnya.
Sejumlah pengguna menilai tindakan hukum ini sebagai langkah wajar dalam menjaga aset intelektual perusahaan.
“Kalau memang masih berhak cipta, wajar saja Disney bertindak tegas.” akun @HukumPopCult***, tulisnya
Ada juga yang menyoroti kemungkinan efek domino ke studio lain.
“Kalau Warner dan Netflix ikut, ini bisa jadi kasus besar di industri hiburan.” akun @MovieWatche***,tulisnya