Tak berhenti sampai di situ, Ashanty ikut menyinggung rencana Anang untuk melanjutkan studi ke jenjang S-3 setelah wisuda.
Bagi publik, langkah Anang ini menarik perhatian karena membawa isu royalti dan pengelolaan hak musik ke ruang akademik secara lebih terstruktur.
Isu performing rights sendiri kerap dianggap “rumit” karena bersinggungan dengan banyak pihak—pencipta lagu, penerbit, performer, promotor, penyelenggara acara, platform digital, hingga lembaga yang mengelola lisensi dan distribusi royalti.
Karena itu, tesis yang secara spesifik membahas performing rights organization dinilai punya relevansi langsung dengan dinamika industri musik Indonesia hari ini.
Terlebih, perubahan lanskap digital membuat mekanisme pelacakan penggunaan karya, proses lisensi, dan pembagian royalti dituntut semakin akurat, transparan, dan cepat.
Di sisi lain, capaian akademik ini menambah daftar aktivitas Anang di luar panggung hiburan.
Beberapa media juga menuliskan bahwa Anang menempuh S-2 di Unair setelah sebelumnya menyelesaikan pendidikan S-1 dan kemudian melanjutkan studi magister pada 2024.
Kini, setelah sidang tesisnya dinyatakan lulus, publik tinggal menunggu langkah berikutnya: apakah Anang benar-benar “gas” S-3 seperti yang disinggung Ashanty.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1