Sugrianda juga menjelaskan alasan pelapor biasanya dimintai keterangan terlebih dahulu, karena proses awal membutuhkan informasi dari pihak yang melaporkan untuk menentukan arah penyelidikan.
"Tapi kenapa Icel dipanggil terlebih dahulu? Berdasarkan Pasal 1 Angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan, itu saja," jelasnya.
Perkembangan terbaru, Icel kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan.
Dalam kondisi hamil besar, ia tetap datang didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, demi memperkuat bukti yang sudah diserahkan sebelumnya.
Santo Nababan mengungkap pemeriksaan kali ini berlangsung cukup lama. Penyidik mengajukan banyak pertanyaan terkait kronologi kejadian serta bukti-bukti yang sudah masuk.
"Oh iya, cukup lama memang, ya sekitar ya kurang lebih 20 pertanyaanlah. Ya macam-macam, semuanya ini kan prosesnya, tentunya kan sama bukti-buktinya, semua ditanyakan," kata Santo Nababan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Januari 2026.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pertanyaan publik soal apakah perdamaian mungkin terjadi, termasuk wacana pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun Icel menegaskan bahwa saat ini hal itu bukan prioritasnya.
"Kalau buat saat ini sih aku masih menghargai proses hukum yang lagi berjalan ya. Kalau untuk perdamaian atau untuk pertanggungjawaban untuk menikahi itu bukan prioritas aku buat sekarang," tegas Icel.
Icel menekankan fokusnya saat ini adalah memperoleh keadilan, baik untuk dirinya maupun calon buah hatinya.
Ia menyebut perjuangan yang ia lakukan bukan sekadar urusan hubungan, tetapi demi masa depan anak yang sedang ia kandung.
"Untuk mendapatkan keadilanlah pastinya. Aku berjuang di sini sekarang buat anak yang aku kandung ini," tegasnya lagi.
Icel juga mengungkap bahwa dirinya sudah putus komunikasi dengan Anrez sejak usia kandungannya menginjak tiga bulan. Ia mengaku harus menjalani masa kehamilan ini sendirian selama berbulan-bulan.