Habib Usman menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dari berbagai akun yang diduga menyebarkan hoaks serupa.
“Kalau enggak dihapus, kalau enggak minta maaf, kayaknya bakal dilaporin. Kita tunggu kelanjutannya,” ujar Habib Usman.
Ia juga mengingatkan agar penyebar hoaks tidak meremehkan ancaman hukum, mengingat tindakan semacam itu dapat berujung proses pidana.
“Nanti kalau udah dilaporin, ketangkep, nangis-nangis minta maaf. Makanya hati-hati, jangan sembarangan,” tegasnya.
Menurut tim kuasa hukumnya, saat ini telah dikumpulkan bukti digital berupa tautan dan video dari sekitar lima hingga sepuluh akun yang dianggap berpotensi diproses secara hukum.
Meski demikian, Habib Usman menyatakan tetap memberi kesempatan bagi pemilik akun untuk menghapus konten serta meminta maaf sebelum langkah hukum ditempuh.
“Ayolah secepatnya minta maaf, secepatnya hapus. Mudah-mudahan tidak ada masalah ke depannya,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa tindakan sembrono di media sosial dapat membawa konsekuensi serius.
“Jempol kamu bisa membahayakan kamu. Bisa masuk penjara gara-gara berita hoaks,” tutupnya.
*Peserta Magang Kemnaker Batch 1