Sarwendah Tegaskan Nafkah Rp200 Juta Hanya Kesepakatan Cerai, Bukan untuk Sudutkan Ruben Onsu

Desi Elvayana - Kamis, 20 Nov 2025 - 10:14 WIB
Sarwendah memberikan klarifikasi terkait kesepakatan nafkah pasca-cerai dengan Ruben Onsu, menegaskan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun.
Sarwendah memberikan klarifikasi terkait kesepakatan nafkah pasca-cerai dengan Ruben Onsu, menegaskan tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun. - Instagram / @sarwendah29
Advertisements


Chris menegaskan bahwa langkah klarifikasi dilakukan semata untuk mencegah penagih datang kembali.

“Tujuan kami hanya satu, agar debt collector tidak lagi datang ke rumah Sarwendah, tidak ada niat menyudutkan siapa pun,” ujar Chris.

Advertisements

Sementara itu, pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Mempertanyakan alasan pihak Sarwendah membawa peristiwa ini ke ruang publik. 

Ia menilai langkah tersebut bisa menimbulkan persepsi bahwa Ruben sedang mengalami kesulitan finansial.

Padahal menurutnya kewajiban nafkah telah dijalankan sesuai kesepakatan.

Advertisements


Minola juga menegaskan bahwa apabila benar kendaraan yang ditagih itu terdaftar atas nama Ruben.

Maka proses penagihan seharusnya diarahkan kepada pihak yang tercatat sebagai pemilik, bukan ke rumah Sarwendah. 

Namun ia tetap menyayangkan alasan konferensi pers yang dilakukan pihak mantan istrinya tersebut.

Perbedaan penjelasan dari kedua pihak membuat publik terus mengikuti perkembangan kasus ini. 

Advertisements

Hingga saat ini, Sarwendah tetap pada pendiriannya bahwa semua klarifikasi dilakukan demi keamanan, kenyamanan, dan ketenangan keluarganya.

Khususnya agar anak-anak tidak lagi mengalami ketakutan akibat kedatangan debt collector.

 

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements
Konten dibawah ini adalah iklan platform MGID. Inseleb.com tidak terkait dengan materi konten ini.

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements