INSELEB.COM – Proses perceraian antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya mencapai keputusan hukum.
Setelah melalui beberapa kali sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasangan yang menikah sejak tahun 2018 itu kini resmi berpisah.
Putusan perceraian dibacakan pada Rabu, 12/11/2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan.
Dengan demikian, pernikahan Tasya dan Ahmad yang telah berlangsung selama tujuh tahun dinyatakan berakhir secara sah.
Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, membenarkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihaknya telah dikabulkan.
“Pada pokoknya, gugatan dari pihak klien kami, Ibu Tasya, telah dikabulkan oleh majelis hakim,” ujar Sangun saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Ia menambahkan bahwa seluruh syarat dan dokumen yang diajukan selama proses persidangan telah terpenuhi.
“Semua syarat yang kita ajukan sudah lengkap, sehingga majelis memutuskan untuk mengabulkan permohonan tersebut,” lanjutnya.
Sangun juga menegaskan, perkara ini tidak membahas soal hak asuh anak, karena persoalan tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam proses mediasi sebelumnya.
Hingga kini, baik Tasya maupun Ahmad belum memberikan pernyataan langsung.
Kepada publik mengenai hasil putusan tersebut.
Keduanya memilih menjaga privasi dan tidak menanggapi komentar di media sosial.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf diketahui menikah pada 2018.