RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen dikabarkan telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa dan kini tengah diproses secara hukum.
Perempuan bernama asli Yeni Rahmawati itu mengajukan gugatan cerai pada 20 Januari 2026.
Pendaftaran perkara tersebut telah masuk dalam sistem informasi pengadilan dan dinyatakan sah secara administrasi.
Proses persidangan pun sudah mulai berjalan. Sidang perdana gugatan cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dengan dimulainya sidang, materi gugatan kini sepenuhnya berada dalam kewenangan majelis hakim.
Meski sidang awal telah digelar, pihak pengadilan belum dapat memastikan kehadiran kedua belah pihak secara langsung dalam persidangan tersebut.
Detail terkait isi gugatan juga belum bisa diungkap ke publik karena telah masuk ke ranah pemeriksaan hakim.
Kabar perceraian ini sontak mengundang perhatian publik.
Pasalnya, Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka kala itu berlangsung meriah dan sempat terlihat harmonis di mata publik.
Namun, rumah tangga yang belum genap berusia dua bulan itu kini harus dihadapkan pada proses perceraian.
Gugatan cerai ini muncul tak lama setelah Rully Anggi Akbar disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi yang belakangan ramai dibicarakan.
Hingga kini, Boiyen belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perceraiannya.
Publik pun masih menunggu klarifikasi langsung dari pihak terkait mengenai kisruh rumah tangga pasangan tersebut.